Sanksi Menjual Produk Dibawah Harga
Larangan & Sanksi atas Penjualan Produk Sinergy di bawah harga yang telah ditetapkan!
Kepada Para Mitra Sinergy,
Kami beritahukan, bahwa telah kami temukan pelanggaran-pelanggaran agen yang menjual produk dibawah harga yang telah ditetapkan.
Dengan surat ini kami mempertegas bahwa :
- Dilarang mempromosikan dan menjual Produk-produk Sinergy dibawah harga bandrol baik secara langsung maupun online.
- Dilarang menjual produk-produk Sinergy melalui media promosi Toko Online (Marketplace) dibawah harga bandrol.
- Apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran pada peraturan nomor 1 dan nomor 2 baik ditemukan secara langsung oleh tim manajemen maupun berdasarkan laporan member/agen/leader dilengkapi bukti maka perusahaan akan memberikan tindakan tegas pada member/agen/Leader yang melakukan pelanggaran.
- Tindakan tegas dari perusahaan berupa :
- Memberikan peringatan baik secara langsung, telepon maupun tertulis.
- Menahan Bonus dan royalti sampai batas waktu tertentu.
- Tidak mencairkan Semua Reward Sinergy jika tercapai.
- Menonaktifkan ID keagenan Sinergy sementara dengan syarat dan tenggang waktu tertentu.
- Menonaktifkan ID keagenan Sinergy secara permanen.
Demikian Surat Pemberitahuan ini kami sampaikan agar menjadi bahan acuan bagi para Mitra yang ingin memasarkan produk-produk Sinergy. Tidak ada maksud & tujuan lain, melainkan hanya agar tidak rusaknya harga di pasaran yang mana akan berakibat buruk pada Mitra-Mitra Sinergy pada umumnya.
Atas perhatian dan kerjasamanya Kami ucapkan banyak terimakasih.
Bandung, 29 Agustus 2017
Manajemen.
source : sinergy-world.com